Investasi SBR : Apakah Menguntungkan?

Ada produk investasi yang cukup menarik, bernama Savings Bond Ritel atau biasa disingkat SBR. Jadi ini merupakan Surat Utang Negara, penerbitnya adalah pemerintah dan diperuntukkan WNI.

Jika memang Anda mencari alternatif investasi terbukti aman, menguntungkan, terjangkau, dan mudah, maka SBR bisa menjadi pilihan. Untuk tingkat resikonya sendiri termasuk moderat. Jadi jika dibandingkan deposito memang tingkat resiko lebih tinggi, namun lebih aman jika dibandingkan dengan investasi saham.

Mengapa investasi di SBR terbilang aman?

Alasannya pembayaran kupon dan pokok dijamin negara. Tiap-tiap WNI yang punya KTP sudah dapat jadi investor SBR. Untuk minimum pembelian juga terbilang kecil yakni sebesar Rp 1.000.000,-

Surat Utang Negara tak bisa diperjualbelikan lagi pada pasar sekunder. Jadi hanya dapat dibeli pada masa penawaran saja. Selanjutnya investor dapat menahan kepemilikannya hingga waktu jatuh tempo.

Lalu yang menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana jika butuh uang mendadak dan mau mencairkan sebelum waktu jatuh tempo?

Tenang, karena Anda dapat mencairkan sebagian dari kepemilikan Anda sebelum waktunya jatuh tempo, nama fasilitasnya adalah pencairan awal (Early Redemption), tetapi ada jumlah maksimal sebesar 50% kali total investasi Anda.

Umumnya pencairan awal tersebut bisa dilakukan jika sudah 1 tahun investasi SBR tersebut.

Beberapa hal yang perlu diketahui terkait investasi SBR

1. Keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan deposito

Mengambil contoh salah satu SBR, persentase keuntungan yang didapatkan sebesar 7,5% / tahun. Dari SBR007. Dan tingkat kupon minimal tersebut tak berubah hingga waktu jatuh temponya.

Juga, umumnya surat hutang bunga akan dibayarkan dalam kurun waktu 3 bulan, di SBR bunga dibayar per bulannya.

2. Pajak yang lebih rendah dibandingkan pajak deposito

Untuk Anda yang umumnya menaruh uang di deposito maka sudah pasti hafal, jika pajak yang dikenakan oleh bank sebesar 20% bunga deposito.

Tetapi ini berbeda dengan SBR, di mana pajak yang dikenakan cuma 10%. Jadi lebih rendah 50%. Dapat disimpulkan dari sisi pajak saja investasi SBR ini lebih menguntungkan.

Bagaimana jika ingin membeli SBR?

Seperti disebutkan sebelumnya, jika Anda hendak membeli SBR, maka dapat dibeli ketika masa penawaran masih berlangsung. Untuk jadwal penerbitan dapat Anda check pada situs resmi milik DJPPR Kemenkeu RI, di https://www.djppr.kemenkeu.go.id/#/id/page/home.

Ketika masa penawaran, SBR bisa dibeli oleh Anda melalui mitra distribusi resminya juga. Untuk mitra distribusi resmi sendiri itu ada banyak, beberapa di antaranya ada yang lembaga keuangan dan juga bank. Selain itu juga terdapat aplikasi keuangan, di mana hanya sudah ditunjuk jadi mitra resmi.

Dengan ini maka memudahkan Anda untuk berinvestasi. Untuk cara pembelian sangat mudah, buka website mitra distribusi yang hendak dipilih, lalu Anda bisa melakukan registrasi online. Jika belum pernah investasi SBR sebelumnya, maka bisa buat SID (Single Investor Identification), juga membuat rekening surat berharga, bisa dibuat melalui sistem pemesanan online.

Sesudah melakukan pendaftaran, selanjutnya Anda dapat memesan menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh mitra distribusi resmi.

Nantinya Anda akan terverifikasi, langkah berikutnya adalah mengambil data billing code dari sistem elektronik mitra distribusi, biasanya dikirimkan juga via e-mail. Nantinya billing code akan digunakan saat melakukan penyetoran dana sesuai dengan orderan sebelumnya.

Kemudian lakukan pembayaran bisa melalui bank atau pos, atau alternatif lain seperti ATM, mobile dan internet banking. Biasanya batasan waktu 3 jam sesudah verifikasi.

Nanti Anda akan mendapatkan NTPN atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara. Juga mendapatkan notifikasi completed order via e-mail ataupun sistem elektronik mitra distribusi yang Anda pilih sebelumnya.

Sesudahnya Anda juga akan mendapatkan bukti kepemilikan SBR.

Leave a Comment