Calon Investor Wajib Tahu, Berikut Indeks Saham Syariah Indonesia yang Cocok Untuk Investasi

Dalam dunia investasi tentunya banyak sekali jenis dan macam dari saham yang dapat digunakan. Bagi para pemula yang ingin terjun pada dunia ini tentunya perlu mengetahui berbagai saham yang ada. Sebagai contohnya jika Anda tertarik untuk mencoba investasi dengan sebuah prinsip yang tidak bertentangan dengan syariah di pasar modal. Maka inilah penjelasan indeks saham syariah Indonesia!

Apa Itu Indeks Saham Syariah?

Sebelum membahas lebih lanjut, alangkah baiknya jika mengetahui pengertiannya terlebih dahulu. Saham syariah itu sendiri adalah sebuah efek yang berbentuk seperti saham. Yang mana pada bentuk sahamnya tidak bertentangan dengan berbagai prinsip syariah yang ada di pasar modal. Di Indonesia pun telah memiliki indeks saham syariahnya sendiri.

Untuk indeks saham yang ada di Indonesia sendiri telah diatur dalam sebuah undang-undang maupun peraturan OJK lainnya. Seperti yang telah diketahui OJK atau Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan sebuah Keputusan Dewan Komisioner OJK, yang mengatur tentang daftar efek indeks saham syariah Indonesia. Bahkan pihak OJK sendiri telah bekerja sama dengan MUI.

Yang mana seluruh prinsip syariah telah dibuat dan disepakati oleh OJK bersama dengan MUI. Dari kesepakatan ini muncullah sebuah Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Yang mana pada keputusan tersebut berisi tentang kriteria dan penerbitan daftar efek syariah yang sesuai.

Perbedaan Pada Saham Syariah dengan Konvensional

Bagi Anda yang tertarik investasi tapi masih ragu harus memilih saham syariah atau konvensional. Maka ketahuilah perbedaannya, meskipun sebenarnya mekanisme perdagangan yang dilakukan sama. Pada saham konvensional mencakup perusahaan yang bergerak pada berbagai bidang, sedangkan saham syariah hanya bergerak pada bidang yang tidak melanggar syariat islam.

Selanjutnya pada saham syariah mengharuskan sebuah perusahaan mempunyai utang yang berbasis bunga lebih kecil dibandingkan dengan asetnya, sementara konvensional cenderung lebih bebas. Pada saham syariah pendapatan tidak halal yang diperoleh pada perusahaan harus lebih kecil. Sedangkan untuk saham konvensional lebih bebas dan tergantung pada kesepakatan.

Untuk keuntungan pada pengguna indeks saham syariah Indonesia lebih beragam. Mulai dari adanya saham yang juga likuid dan masuk pada indeks LQ45, adanya saham blue chip yang minim resiko penurunan harga, dapat melakukan investasi yang sesuai dengan syariat agama, dan yang terakhir adalah keuntungan investasi berupa capital gain yang sama.

Beberapa Indeks Saham Syariah yang ada di Indonesia

Investasi saham syariah di Indonesia kini semakin berkembang dengan pesat. Seiring berjalannya waktu jumlah saham syariah telah bertambah banyak. Hingga tercatat pada tahun 2020 telah ada sebanyak 467 saham. Umumnya ada tiga jenis indeks saham syariah diantaranya adalah JII (Jakarta Islamic Index), ISSI (Indeks Saham Syariah), dan JII 70 (Jakarta Islamic Index 70).

Umumnya, ketiga jenis indeks tersebut memiliki beberapa perbedaan. Untuk JII adalah indeks saham syariah tertua yang ada di Indonesia, yang mana hingga saat ini telah berusia hampir 20 tahun dan terdapat beberapa aturan khusus di dalamnya serta telah ada sekitar 30 saham syariah paling likuid.

Kemudian ada ISSI yang mana telah menjadi indeks saham syariah Indonesia yang tercatat di BEI. ISSI ini menjadi sebuah indikator kinerja pasar saham dan telah memiliki beberapa saham syariah. Dan yang terakhir adalah JII 70 yang mana telah memiliki sekitar 70 saham syariah paling likuid dan telah tercatat di BEI.

Itulah pembahasan lengkap seputar pengertian dan jenis indeks saham syariah yang ada di Indonesia. Yang mana indeks saham ini sangat cocok bagi Anda, yang mana sebagai investor dan ingin memiliki saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Untuk prinsip pada saham syariah ini sendiri telah ditetapkan dan disepakati oleh pihak OJK bersamaan dengan MUI.

Leave a Comment