Belajar Manajemen Bisnis Syariah di Ma’soem University

Manajemen bisnis syariah adalah pengelolaan bisnis dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah atau aturan Islam. Hal ini melibatkan penggunaan prinsip-prinsip bisnis yang sesuai dengan syariah Islam dalam segala aspek bisnis, termasuk pengambilan keputusan, operasi, keuangan, pemasaran, dan sumber daya manusia.

Dalam manajemen bisnis syariah, prinsip-prinsip syariah harus diikuti dalam setiap aspek bisnis, seperti larangan riba (bunga), maysir (judi), gharar (ketidakpastian), dan riba al-fadl (perdagangan yang tidak adil). Manajemen bisnis syariah juga melibatkan praktik-praktik bisnis yang beretika, seperti kejujuran, transparansi, keterbukaan, dan keadilan dalam berbisnis.

Tujuan dari manajemen bisnis syariah adalah untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan dan membawa manfaat bagi masyarakat, sambil mematuhi prinsip-prinsip syariah. Bisnis syariah juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang adil, transparan, dan etis dalam bisnis, sehingga memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) bisnis.

Perbedaan Perbankan Syariah dengan Konvensional

Perbankan syariah dan konvensional memiliki beberapa perbedaan dalam cara mereka beroperasi, produk dan layanan yang mereka tawarkan, serta prinsip-prinsip yang mereka ikuti. Berikut adalah beberapa perbedaan antara perbankan syariah dan konvensional:

  1. Prinsip-prinsip yang diterapkan: Perbankan syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam melakukan bisnis mereka, sementara perbankan konvensional mengikuti prinsip-prinsip bisnis konvensional.
  2. Tujuan akhir: Tujuan akhir perbankan syariah adalah menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan umat, sementara tujuan akhir perbankan konvensional adalah memperoleh keuntungan maksimal bagi pemegang saham.
  3. Sumber penghasilan: Perbankan syariah menghasilkan pendapatan melalui bagi hasil (profit sharing) dalam transaksi yang dilakukan, sementara perbankan konvensional menghasilkan pendapatan melalui bunga.
  4. Produk dan layanan: Produk dan layanan perbankan syariah didasarkan pada prinsip syariah, seperti akad mudharabah, akad musyarakah, dan akad murabahah, sementara produk dan layanan perbankan konvensional didasarkan pada prinsip-prinsip konvensional, seperti pinjaman dengan bunga.
  5. Pengawasan: Perbankan syariah memiliki badan pengawas syariah yang memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, sementara perbankan konvensional diawasi oleh badan pengawas yang berbeda.
  6. Kontribusi sosial: Perbankan syariah menempatkan kontribusi sosial dan keberlanjutan lingkungan dalam praktek bisnis mereka, sementara perbankan konvensional melakukan kontribusi sosial dan keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan mereka.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan finansial anda, anda dapat memilih antara perbankan syariah dan konvensional, tergantung pada nilai-nilai yang paling penting bagi anda.

Belajar Perbankan Syariah di Ma’soem University

Bagi anda yang ingin belajar ilmu perbankan syariah, maka Ma’soem University adalah salah satu universitas swasta yang cocok untuk mempelajarinya. Universitas Ma’soem adalah salah satu universitas swasta yang berlokasi di Bandung. Universitas ini memiliki beberapa fakultas dan jurusan/program studi (prodi) yang unik dan beragam, yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam: prodi Perbankan Syariah (S1) dan prodi Manajemen Bisnis Syariah (S1); Fakultas Komputer: prodi Sistem Informasi (S1), prodi Komputerisasi Akuntasi (D3) dan prodi Digital Bisnis (S1); Fakultas Pertanian: prodi Agribisnis (S1) dan prodi Teknologi Pangan (S1); Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan: prodi Pendidikan Bahasa Inggris (S1) dan prodi Bimbingan dan Konseling (S1).

Ma’soem University beralamat di Jl. Raya Cipacing No. 22 Jatinangor 45363 Jawa Barat. Anda dapat menghubungi telepon di 022 7798340 ataupun via Whatsapp di nomor 08156033022. Selain itu, anda juga dapat mengirim email ke info@masoemuniversity.ac.id 

Leave a Comment