Apa itu logo, logo adalah gambar sederhana yang memiliki arti tertentu. Logo merupakan suatu simbol yang mewakili dari sebuah brand, perusahaan, organisasi, atau lembaga tertentu.
Dengan adanya logo, maka orang akan lebih mudah mengenal brand tersebut. Di sekitar kita sebenarnya ada banyak sekali logo yang di luar kepala pasti kita sudah mengetahui perusahaan pemilik logo tersebut. Misalnya saja, logo mobil Toyota, logo minuman Coca Cola, logo McDonalds, logo sepatu Nike, dan lain sebagainya.
Agar dapat dikenal oleh orang banyak, logo tidak boleh dibuat sembarangan. Logo harus memiliki filosofi tertentu, memiliki makna, bahkan visi misi dari perusahaan, brand, atau lembaga terkait.
Fungsi Logo
Dari penjelasan di atas, sebenarnya sudah sangat terlihat bahwa logo itu memiliki peranan yang penting. Untuk lebih memahami tentang fungsi dari logo, berikut ini adalah beberapa fungsi dari logo:
- Logo sebagai identitas perusahaan.
- Logo merupakan tanda kepemilikan
- Sebagai tanda keaslian atau orisinalitas dari suatu produk dari perusahaan/brand tertentu
Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Membuat Logo
Membuat logo yang berkualitas tidaklah mudah. Seorang desainer logo bisa menghabiskan waktu berminggu-minggu untuk mencari inspirasi ketika membuat logo. Hal ini karena membuat logo tidak hanya tentang menggambar dan mendesain. Namun, sebuah logo harus memiliki makna filosifis yang mendalam.
Hal-hal yang harus diperhatikan saat membuat logo adalah:
- Tipografi
Jika logo yang dibuat berbentuk kata, maka tipografi atau desain huruf yang digunakan harus sesuai dengan visi perusahaan/brand terkait.
- Warna
Warna memilki peranan penting dalam desain logo. Usahakan agar warna yang dipilih melambangkan produk yang ada di perusahaan.
- Bentuk
Sudah pasti bentuk dari logo adalah sesuatu yang penting. Bentuk yang menarik akan membuat orang mudah mengingat dan langsung mengetahui ketika melihat logo brand tersebut pada banner di tepi jalan.
- Riset
Riset tidak boleh disepelekan ketika membuat logo. Lakukan riset kepada karyawan, pegawai, konsumen, dari perusahaan yang sedang dibuatkan logonya.
- Opini
Jika sudah mulai mengimplementasikan logo yang dibuat, tidak ada salahnya untuk menanyakan opini orang lain terhadap desain logo tersebut.
Mencari Jasa Desain Logo dari Situs Freelancer
Membuat logo, sebaiknya diserahkan kepada ahlinya. Anda pasti tidak mau jika logo yang asal-asalan dibuat justru malah menjauhkan pembeli dari bisnis anda. Untuk itu, carilah
jasa desain logo yang sudah berpengalaman dalam mengerjakan logo.
Salah satu cara untuk mencari jasa desain logo adalah menggunakan jasa freelancer. Sribu.com adalah salah satu
situs freelancer terbaik yang di dalamnya bisa Anda temukan banyak orang berpengalaman dalam membuat logo.
Kelebihan dari Sribu.com ini adalah mereka menawarkan jasa desain logo berkualitas yang dapat melayani selama 24 jam setiap harinya. Tidak hanya logo, Sribu.com juga menyediakan jasa website, kemasan, dan masih banyak lagi terkait desain yang dapat disupport oleh mereka.
Memesan logo di situs ini memiliki keunggulan yang lain, yaitu adalah revisi tanpa batas. Seperti yang kita tahu, membuat logo/desain tidak hanya tentang "jadi" saja. Tetapi selalu ada revisi yang harus dilakukan supaya desain yang dibuat cocok dengan selera pemilik logo.
Jika anda adalah pemilik UMKM, startup IT atau restoran, maka dapat mencoba memesan logo di sini. Harga yang ditawarkan memiliki beragam paket-paket yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.
Demikian ulasan singkat tentang bagaimana mencari jasa desain logo terbaik. Semoga bermanfaat.