Trader Wajib Tahu! Berikut Jam Buka Pasar Saham Yang Ditetapkan Oleh BEI

Berbicara mengenai jam buka pasar saham, BEI atau Bursa Efek Indonesia telah memberikan ketentuan dan pedoman mengenai kapan pasar saham akan dibuka. Oleh sebab itu, penting untuk para trader mengetahui jam buka dari pasar saham atau bursa saham ini. Jam perdagangannya pun dibagi menjadi 3 bagian kelompok. Untuk lebih jelasnya simak dibawah ini.

Jam Perdagangan Bursa Saham Sesuai Ketetapan BEI

Jam Bursa Saham di Pasar Reguler

Jam pasar saham untuk pasar reguler adalah hal yang wajib diketahui oleh para trader. Pasalnya, aktivitas yang dilakukan oleh para trader ini berpedoman pada aturan jam ini. Sehingga banyak yang mengawasi kapan sesi dibukanya jam bursa saham yang telah ditentukan oleh BEI. Pada aturan jam perdagangan yang ditentukan oleh BEI ada 2 sesi.

Dimana pada 2 sesi tersebut dilakukan dari hari senin hingga jumat. Pada sesi pertama perdagangan pasar reguler akan dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.30 sedangkan untuk sesi kedua akan dibuka kembali pada pukul 13.30 hingga 14.50 sore hari. Untuk hari sabtu dan minggu bursa tidak beroperasi. Sehingga anda harus bersiaga pada hari senin hingga jumat.

Sedangkan apabila waktu berada di luar ketentuan, anda juga tidak bisa melakukan aktivitas trading atau jual beli saham. Apabila memang anda seorang trader, lebih baik memanfaatkan momen pre-opening pada saat pembukaan akan dimulai. Biasanya pre-opening jam buka pasar saham akan dilakukan pada 15 menit sebelum jam pembukaan.

Pada sesi pre-opening yang pertama, anda dapat memasukkan penawaran maupun permintaan. Sedangkan pada sesi kedua akan ditentukan harga pembukaan dan akan dipertemukan dengan penawaran dengan permintaan yang sesuai price dan time prioritynya. Tak hanya itu, ada juga pre-penutupan yang dilakukan pada jam bursa saham di pasar reguler.

Jam Bursa Saham Pasar Tunai

Untuk ketentuan yang kedua adalah jam buka di pasar tunai. Pada perdagangan di pasar tunai ini, anda hanya akan diberi kesempatan satu sesi saja. Dimana pihak BEI telah menentukan hari beroperasi pada senin hingga jumat dan waktu yang dilaksanakan mulai dari 09.00 hingga 11.30. Para trader haruslah melakukan persiapan yang sama seperti pasar reguler.

Akan lebih baik apabila pada 10 menit pertama, anggota bursa melakukan input permintaan dan penawaran. Sehingga pada 5 menit berikutnya, sistem akan mempertemukan kedua pihak yang sesuai dengan price dan time priority. Apabila pilihan anda sudah tepat maka bisa langsung dilakukan transaksi jual beli saham. Dengan mengawasi jam buka pasar saham yang tepat, anda akan berhasil dalam trading.

Jam Bursa Pasar Negosiasi

Tidak jauh beda dengan pasar reguler, di pasar negosiasi ini dilakukan 2 sesi. Hari pelaksanaan untuk aktivitas jual beli saham ini dilakukan pada senin hingga jumat. Dimana pada sesi pertama dilakukan pukul 09.00 hingga 11.30 dan sesi kedua akan dilakukan pada waktu 13.30 hingga 15.15. Pastikan bahwa anda sudah menyesuaikan waktu dengan tepat.

Hal tersebut dikarenakan apabila anda berada di luar jam yang telah ditentukan, maka secara otomatis BEI akan melakukan auto rejection atau penolakan otomatis. Sehingga bid dan offer yang anda lakukan ditolak oleh sistem. Anda tidak akan bisa melakukan transaksi jual beli saham diluar jam tersebut. Sebagai trader pemula anda harus memperhatikan ketentuan jam buka pasar saham dari BEI.

Itulah beberapa hal mengenai jam buka bursa saham yang ditentukan oleh BEI dengan menggunakan pedoman JATS atau Jakarta Automated Trading System. Apabila anda seorang trader pemula maka wajib untuk mengetahui informasi jam – jam buka untuk pasar saham agar perdagangan atau transaksi jual beli saham yang anda lakukan berjalan lebih maksimal.

Leave a Comment